Alhamdulillah! Warga Makassar Baik Hati Hibahkan Tanahnya di Karunrung-Paropo Jadi Jalan dan Posyandu

- 23 April 2024, 22:11 WIB
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima langsung hibah berupa tanah yang diberikan oleh Warga Kota Makassar.
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima langsung hibah berupa tanah yang diberikan oleh Warga Kota Makassar. /IST/

INTUISI, MAKASSAR — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima langsung hibah berupa tanah yang diberikan oleh Warga Kota Makassar. 

Penerimaan ini ditandai dengan penandatanganan serah terima surat hibah tanah dari pemilik ke Pemerintah Kota Makassar dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulistiawati, Kabag Hukum, Muh. Izhar Kurniawan, Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat, di Ruang Kerja Sekda, Balaikota, Selasa (23/04/2024). 

Lokasi tanah tersebut berada di Kelurahan Karunrung dan Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini dan satunya lagi berada di Kelurahan Paropo Kecamatan Panakukkang. 

Baca Juga: Walkot Makassar Semangati Mahasiswa Muhammadiyah Aisyah Wujudkan Indonesia Emas

“Alhamdulillah, atas nama pemerintah Kota Makassar saya sampaikan banyak terima kasih karena adanya kerelaan dari pemilik tanah untuk mengibahkan tanahnya agar dijadikan aset fasum fasos yakin dan percaya ini akan menjadi amal jariyah sipemilik dan ini akan dipergunakan sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Firman. 

Kata Firman, tanah hibah ini akan diperuntukkan sebagai jalur umum alternatif bagi warga yang sering terkena macet disekitaran area jalur Kampus UIN Alauddin. 

Dimana, tanah hibah tersebut memiliki ukuran seluas 2.460 meter persegi.

“Tadi kita sudah mendengar bahwa ini sangat penting untuk menjadi salah satu alternatif jalan masyarakat karena daerah di sana kan hanya satu akses ketika terjadi demo, masyarakat pasti mencari alternatif jalan-jalan yang aman. Nah, sipemilik mengibahkan tanahnya untuk digunakan masyarakat,” ungkapnya. 

Firman pun akan segera mengarahkan Dinas PU untuk mengecek kesiapan lalu menata area tanah tersebut agar segera dapat dilalui dan dimanfaatkan oleh masyarakat umum. 

Halaman:

Editor: Busrah Hisam A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x