DICARI! Lelang Sekda Makassar, Berikut Ini Jadwal dan Syarat-syaratnya!

- 10 Juni 2024, 18:53 WIB
Kantor Balai Kota Makassar
Kantor Balai Kota Makassar /IST/

INTUISI, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar telah resmi membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pendaftaran lelang jabatan ini dibuka mulai hari ini 10 Juni hingga 24 Juni 2024.

Lelang jabatan Sekda Makassar ini tertuang dalam pengumuman nomor 05/pansel-jptp/VI/2024 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Makassar yang diteken langsung oleh Prof. Aminuddin Ilmar selaku Ketua Tim Panitia Seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Makassar.

Prof Aminuddin Ilmar mengatakan seleksi terbuka ini bukan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar saja, tapi seluruh peserta yang berstatus ASN dan memenuhi syarat.

Ada 14 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar seleksi.

Baca Juga: Wih! Danny Pomanto Siap Pasang Solar Panel di 250 Sekolah Hingga Beli Motor Sampah Listrik

Pertama, berstatus Pegawai Negeri Sipil, berusia 56 tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator ataupun fungsional jenjang ahli madya.

Usia 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki JPTP sepanjang yang bersangkutan bersedia tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun ketika diangkat dalam JPTP Sekda kab/kota.

Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau diploma IV, memiliki golongan serendah-rendahnya pembina tingkat I (IV/b). Sedang atau pernah menduduki JPTP eselon II.b atau telah menduduki jabatan administrator III.a atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.

Syarat lainnya, tidak pernah menjalankan hukuman disiplin atau tindak pelanggaran berat dalam satu tahun terakhir, memiliki kompetensi tekhnis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moral yang baik.

“Peserta juga wajib lulus diklat Pim III, tapi diutamakan bagi yang telah lulus diklat pim tingkat II. Sehat jasmani dan rohani, wajib mengajukan lamaran ke pansel, dan mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi,” bebernya.

Baca Juga: Danny Pomanto Melepas Ratusan Peserta Event Ansor Fun Run di Masjid Kubah 99

Prof Aminuddin Ilmar mengungkapkan adapun tahapan seleksi terbuka ini diantaranya, penelusuran rekam jejak. Hasil penelusuran rekam jejak akan diumumkan keesokan harinya.

“Peserta yang dinyatakan lolos pada penelusuran rekam jejak akan menjalani tahapan penulisan makalah sesuai visi misi Wali Kota Makassar. Setelah rangkaian itu akan ada wawancara dan hasilnya keseluruhan final akan diumumkan pada bulan juli 2024 mendatang,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan nantinya setiap perubahan jadwal tahapan akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM kota Makassar.

“Jadwal sudah ada tapi kalau ada perubahan jadwal kita minta peserta selalu memantau website resmi BKD,” pungkasnya.

Berikut jadwal pelaksanaan dan seleksi;

Baca Juga: Danny Optimis Kelurahan Manggala Bisa Wakili Sulsel di Lomba Kelurahan Terpadu se-Nasional

1. Pengumuman seleksi dan penerimaan berkas 10-24 Juni
2. Penelusuran rekam jejak 25 Juni
3. Pengumuman hasil rekam jejak 26 Juni
4. Penulisan makalah 27 Juni
5. Asesmen (penilaian kopetensi dan potensi) 28-29 juni
6. Pengumuman hasil makalah dan asesmen 4 Juli 2024
7. Wawancara 5-6 Juli 2024
8. Pengumuman hasil wawancara 9 Juli
9. Pengumuman hasil seleksi 11 juli 2024. ***

Editor: Busrah Hisam A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah