Dibuka! Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Makassar untuk Pilkada, segera Daftar!

- 25 April 2024, 15:55 WIB
ILUSTRASI. Panwaslu
ILUSTRASI. Panwaslu /Instagram @bawaslu_pati

INTUISI, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar membuka pendaftaran badan ad hoc untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Selanjutnya, Panwaslu ini akan bertugas di Pilkada Makassar, 27 November 2024.

Anggota Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil mengatakan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu kecamatan dimulai 23-27 April 2024.

Lalu diikuti konsultasi kepada Bawaslu provinsi terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu kecamatan (exisiting) 28-30 April 2024.

Baca Juga: Aksa Mahmud Doakan Danny Pomanto Pimpin Sulsel

Sementara, jadwal penetapan dan pengumuman anggota Panwaslu Kecamatan yang memenuhi syarat dilakuka 1-2 Mei.

Disusul pengumuman dan pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan 3-4 Mei.

Kemudian, penerimaan penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu 5-7 Mei dan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran 8 Mei 2024.

Adapun secara umum timelinenya sebagai berikut, penerimaan penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu 9-11 Mei.

Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi 12 Mei. Tanggapan dan masukan masyarakat 12-17 Mei.

Tes tertulis bagi peserta pendaftar baru seleksi calon anggota Panwaslu 13-14 Mei. Rekapitulasi penilaian tes tulis 15 Mei 2024.

Pelaksanaan rapat pleno penentuan lulus tes tertulis 16 Mei. Dilanjutkan pengumuman tes tertulis 17 Mei, disusul tes wawancara bagi peserta pendaftar baru calon Panwaslu kecamatan 18-20 Mei 2024.

Rekapitulasi penilaian hasil tes wawancara 21 Mei dilanjutkan pleno penetapan calon anggota Panwaslu kecamatan 22 Mei.

Pengumuman nama-nama anggota Panwaslu di 15 kecamatan pada 23 Mei dan pelantikan Panwaslu kecamatan sekaligus pembekalan 24-25 Mei 2024.

"Bagi peserta existing (anggota Panwaslu) sebagaimana dimaksud ini mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan," kata Ahmad Ahsanul Fadhil, Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: Pilwalkot MAKASSAR! Gerindra Jajaki Rusdin Abdullah Jadi Bakal Cawalkot Makassar 2024

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Makassar ini melanjutkan, untuk peserta existing atau yang tidak memenuhi syarat maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi calon Panwaslu tahun ini.

Nanti kata dia, dievaluasi terlebih dahulu Panwascamnya. Apakah masih mau menjabat dengan mendaftarkan diri kembali?

Tahapannya, panwascam (aktif) dulu dievaluasi dan bagi yang daftar kembali tetap dievaluasi. ***

Editor: Busrah Hisam A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah