INTUISI, PIKIRAN-RAKYAT - Masyaallah, alhamdulillah undangan untuk pengambilan bansos mulai dibagikan oleh Kantor POS.
Undangan dibagikan untuk KPM penerima manfaat PKH dan BPNT.
Di beberapa daerah, Kantor POS atau PT Pos Indonesia telah mulai membagikan tiga jenis surat undangan untuk pengambilan bantuan sosial.
Tercatat, ketiga banso itu adalah PKH murni, BPNT murni dan PKH + BPNT.
Baca Juga: BANSOS BPNT Tahap 2 dan PIP! Undangan kepada KPM segera Turun, SP2D Sudah, Rp600 Ribu OTW Cair via PT POS
Sedangkan untuk skedul pencairan BLT MRP sampai saat ini belum diketahui waktu untuk penyalurannya.
Memang akhir-akhir ini tengah ramai penerima KPM BPNT murni yang mendapat surat undangan Rp 600.000 dengan kode MRP pada awal April.
Tercatat, surat undangan tersebut tentunya perihal pencairan dana BPNT. Lantaran sejak dahulu kode yang tertera di atas nominal bantuan Sembako menggunakan kode MRP.
Hanya saja, pembagian undangan oleh Kantor POS atau PT Pos Indonesia ini belum merata.
Dan pengambilan bantuannya tersebut bakal bertahap. Bagi kamu yang telah menerima undangan maka diharapkan mendatangi Kantor Pos sesuai jadwal dan membawa undangan itu.
Baca Juga: GASSS... Bantuan Rp700.000 Khusus Pekerja! Langsung Cair ke GOPAY, OVO dan DANA, Begini Syaratnya!
Sebaliknya bagi Anda yang belum terima undangan maka disarankan melakukan pengecekan apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tak lagi.
Bagi Anda sebagai KPM yang belum mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih dapat mengambil bansos PKH dan BPNT melalui Kantor Pos dengan membawa surat undangan.
Sementara itu, jadwal pencairan PKH dan BPNT melalui KKS dapat diambil di ATM Bank Himbara sudah dilakukan sejak awal bulan April.
Meski begitu untuk pengambilan PKH dan BPNT lewat Kantor Pos baru akan dimulai akhir April ini.
Selain PKH dan BPNT, saat ini Keluarga Penerima Manfaat juga tengah menunggu bansos terbaru dari pemerintah sebesar Rp 600.000.
Bantuan sosial teranyar dan terbaru ini bernama BLT MRP, yang dijadwalkan bakal disalurkan bulan April - Juni 2024.
Baca Juga: Cara Ajukan Bansos Lagi saat Keterangan Bansos Anda Off: PKH, BPNT Gasss! Begini Kriterianya
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menganggarkan sekira Rp 11,25 triliun untuk bantuan BLT MRP yang awalnya bakal dibagikan kepada 18,8 juta.
Data 18,8 juta KPM tersebut diperkirakan dari data penerima BPNT murni yang memiliki jumlah sama. (*)