Oknum Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Diduga Tipu Pengusaha Makassar Senilai Rp425 Juta

- 27 Desember 2023, 19:09 WIB
Oknum Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel (AE) Diduga Tipu Pengusaha Makassar. Nilainya mencapai Rp425 Juta
Oknum Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel (AE) Diduga Tipu Pengusaha Makassar. Nilainya mencapai Rp425 Juta /ist/

INTUISI, MAKASSAR – Oknum polisi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, (AF) diduga menipu salah seorang pengusaha Makassar, Ardiansyah. Totalnya Rp425 juta.

Berdasarkan penuturan korban, Ardiansyah mengaku kasus ini berlangsung sekitar dua tahun. Namun dia baru menyadari belakangan usai pelaku dianggap terlalu berbelit-belit saat dimintai kejelasan.

Modus pelaku ialah menjual rumah. Menawarkan rumahnya sendiri dua lantai dengan luas tanah 10x15 meter di Jalan Toddopuli, Kota Makassar. Kesepakatan terjadi dengan banderol Rp950 juta.

"Awal pertemuannya di kantor salah satu kenalan saya. Ketika itu pelaku menjabat sebagai Dirlantas baru," ungkap korban, Rabu, 27 Desember 2023.

"Dia (AF) mantan Samsat. Saat itu dia menawarkan rumahnya ke saya. Katanya mau dipakai dananya untuk pindah dinas di Bandung. (Kampung halamannya)," sambungnya.

Ardiansyah pun sepakat membeli rumah itu dengan cara diangsur. Awalnya menyetor uang Rp140 juta sebagai dana awal. Kemudian beberapa kali ditransfer hingga mencapai Rp425 juta.

"Saya cicil Rp140 juta dulu. Terus dia datang ke rumah ku. Saya transfer lagi Rp50 juta. Totalnya sekarang Rp425 juta. Saya sepakat harga rumah itu Rp950 juta," katanya lagi.

Korban yang juga anggota Kadin Kabupaten Gowa itu pun sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel. Prosesnya sudah masuk gelar perkara.

"Sudah di laporkan sejak Agustus, tapi sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka. Sudah cukup bukti," terangnya.

Hanya saja, usai AF mengetahui ada laporan masuk, dia selalu meminta jalan damai. Namun korban enggan mengindahkan permintaan itu.

Halaman:

Editor: Ulli M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah