Dua Pasien Korban Kebakaran di PT ITSS Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

- 27 Desember 2023, 16:12 WIB
Dua korban kecelakaan kerja di PT ITSS Sorowako dirujuk ke Jakarta dan Makassar. Keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada Rabu, 27 Desember 2023 sore hari.
Dua korban kecelakaan kerja di PT ITSS Sorowako dirujuk ke Jakarta dan Makassar. Keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada Rabu, 27 Desember 2023 sore hari. /ist /

INTUISI, MOROWALI – Sebanyak dua pasien korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu, 24 Desember 2023 dirujuk ke Makassar dan Jakarta.

Sebelumnya, keduanya sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Morowali sejak 24 hingga 26 Desember 2023. Keduanya dirujuk di dua daerah yang berbeda. Enal Affandi Agus dirujuk di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Makassar, dan Larry Van Hanzrianto di rujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta.

Keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada Rabu, 27 Desember 2023 sore hari. "Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pasien mendapat perawatan yang lebih intensif," kata Dedy Kurniawan selaku Media Relations Head PT IMIP melalui siaran pers yang dibagikan kepada media.

Baca Juga: PT IMIP Berikan Santunan Rp600 Juta Bagi Korban Kebakaran di PT ITSS

Untuk diketahui, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya. Dan tak hanya itu saja, selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis. Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban.

Saat ini, sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.

Perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali Bertambah 18 Orang

Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut.

Halaman:

Editor: Ulli M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah