Dewan Energi Nasional Siapkan Draft 'NEPIO' untuk Realisasikan PLTN agar Penuhi Pasokan Listrik Rendah Emisi

- 4 Oktober 2023, 10:19 WIB
Anggota Pemangku Kepentingan DEN Dr Ir Musri saat menjadi narasumber pada acara Energy Goes To Campus di UGM, (29/09/2023)
Anggota Pemangku Kepentingan DEN Dr Ir Musri saat menjadi narasumber pada acara Energy Goes To Campus di UGM, (29/09/2023) /Dok Pribadi/IST/

INTUISIMAKASSAR, PIKIRAN RAKYAT - Dewan Energi Nasional (DEN) sudah selesai menyiapkan draft Perpres tentang organisasi yang dapat mengimplementasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang bernama "NEPIO" sesuai ketentuan IAEA.

Selanjutnya, draft ini sisa menunggu tanda tangan presiden untuk melaju ke tahap berikutnya. Tim Persiapan Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization atau NEPIO menjadi lembaga yang bertanggung jawab mempersiapkan, menjadwalkan, dan mengatur kegiatan yang diperlukan dalam membangun PLTN.

Anggota Pemangku Kepentingan DEN Dr Ir Musri mengatakan Pemerintah tengah berupaya meningkatkan bauran Energi Terbarukan (ET) dan Secara nasional perlu segera adanya kebijakan untuk menginisiasi PLTN.

Baca Juga: Makassar Mati Lampu, Pakar DEN: Seharusnya PLN UID Sulselrabar Bisa Prediksi Debit Air karena Kemarau Panjang

Langkah itu, kata dia, menjadi solusi untuk mengatasi intermitensi energi terbarukan. Energi terbarukan seperti PLTA, Surya dan Bayu sangat tergantung kondisi alam, musim atau cuaca dalam produksinya.

Kondisi intermitensi ini berpengaruh pada keandalan penyediaan listrik.

"Draf Perpres 'NEPIO' sudah rampung tetapi hingga saat masih digodok di Kemenpan Rb sesuai prosedur penyiapan regulasi seperti Perpres tersebut,  ungkap Musri yang juga Dosen Teknik Geologi Unhas ini.

Kecuali itu dalam RPP KEN 2023-2060, DEN telah memasukkan pasal-pasal tentang PLTN. Itu semua, sebut dia, merupakan upaya mewujudkan ketahanan energi dan energi bersih atau rendah karbon untuk mencapai target NZE tahun 2060 sesuai Kesepakatan Paris yang sudah diratifikasi dengan UU No. 16/2016.  ***

Editor: Busrah Hisam A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah