Wali Kota Danny Pomanto: Ranperda APBD 2024 Fokus Infrastruktur dan Stunting

- 27 November 2023, 14:45 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (kedua kiri) menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Banggar DPRD Makassar, Minggu, 26 November 2023.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (kedua kiri) menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Banggar DPRD Makassar, Minggu, 26 November 2023. /Humas Pemkot Makassar/Chandra/IST/


INTUISI, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Banggar DPRD Makassar, Minggu, 26 November 2023.

Dalam penjelasannya Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Rancangan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5,7 triliun. Jika dibandingkan 2023 ditetapkan sebesar Rp 5,64 triliun mengalami kenaikan sebesar 2,4 persen.

Sementara, Rancangan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 Rp 5,1 triliun lebih dibandingkan dengan pendapatan daerah 2023 sebesar Rp 4,6 triliun lebih; naik 7,15 persen.

Ia melanjutkan anggaran sudah disusun secara bijaksana dengan mempertimbangkan skala prioritas agar dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran efektif dan efisien.

Baca Juga: Danny Pomanto Tandatangani Rekomendasi Kenaikan Upah Makassar 2024 Sebesar Rp3,64 Juta

Pun dengan besaran APBD itu pihaknya juga fokus pada infrastruktur fisik seperti Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena (Macca), hingga revitalisasi Kantor Balai Kota serta fokus penanganan stunting.

"Akhirnya saya sampaikan bahwa Ranperda Tentang APBD tahun anggaran 2024 ini semoga dapat mengakomodir semua meski di tengah keterbatasan kemampuan yang dimiliki," ungkap Danny Pomanto.

Namun dirinya yakin bahwa dalam proses dan dinamika pembahasan sejauh ini, hal itu merupakan wujud nyata, perhatian dan dedikasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. ***

Editor: Busrah Hisam A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah