Selain itu, sambung pria alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyampaikan, penerapan KKPD ini menjadikan Pemkot Makassar sebagai pemerintah kota pertama di Indonesia Timur bertransaksi dengan KKPD.
Hal ini menegaskan komitmen Makassar dalam persoalan transparansi dan akuntabel.
"Alhamdullilah, kita menjadi pemkot pertama di Indonesia Timur yang bertransaksi dengan KKPD," ucapnya.
Diketahui, upaya penerapan KKPD ini melewati beberapa kegiatan seperti Fasilitasi Harmonisasi Penyusunan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD oleh Kementerian Hukum Dan HAM dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada 26-27 September 2023.
Baca Juga: Filipina Berencana Tampil di Makassar Festival F8 Juli Nanti
Penandatanganan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD dilakukan serentak bersama Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan yang difasilitasi Bank Indonesia pada 4 Oktober 2023
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kota Makassar dengan Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar Tentang Penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD Kota Makassar, 28 Nopember 2023.
"Puncaknya itu, ada acara pernyataan komitmen implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bank Indonesia dan Bank Sulselbar pada 5 Desember 2023," jelasnya. (*)