Begini Progres Penanganan Stunting di Kota Makassar

- 31 Mei 2024, 19:47 WIB
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan hasil Review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassa di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/5/2023).
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan hasil Review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassa di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/5/2023). /IST/


INTUISI, MAKASSAR, - PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan hasil Review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar.

Review tersebut dipaparkan dihadapan tim penilai provinsi, di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/5/2023).

Di antara paparan data yang diuraikan tersebut antara lain membuat master ansit dalam penentuan data seperti data tren keluarga beresiko stunting, prevalensi stunting Kota Makassar berdasarkan SKI dan E-PPGBM.

Juga permasalahan yang ditemui di daerah beserta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Tunjuk Makassar Tuan Rumah KIM Fest 2024

Firman mengatakan, master ansit merupakan instrument yang digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari OPD.

“Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius. Dengan menerbitkan peraturan walikota tentang percepatan penurunan stunting dan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPDPeraturan Walikota Makassar Nomor: 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting,” ucapnya.

“Di awal itu kita matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi. Bisa dilihat Angka prevelensi stunting berdasarkan EPPBGM tejadi penurunan dari angka 4,07 persen (2022) ke 3,14 pada tahun 2023,” sambungnya.

Firman mengungkapkan dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak sampai disitu.

Aksi nyatanya terekam pada hari senin 12 Maret 2023 lalu disepakati lokus tahun 2023 sebanyak 19 lokus kelurahan dengan item Jumlah anak stunting di setiap kelurahan, Prevelensi Stunting, Jumlah Keluarga Beresiko stunting dan Cakupan Layanan Intervensi.

Halaman:

Editor: Busrah Hisam A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah