Menurutnya yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan subsidi langsung ke pedagang atau distributor.
"Pasar murah dilaksanakan untuk melayani masyarakat yang jauh dari pasar. Sedangkan yang dekat, dengan pasar subsidi langsung ke pedagang dan distributor," ujarnya.
Dengan harga terkendali, kata Prof Zudan, masyarakat dapat harga yang murah dan terjangkau.
Baca Juga: Angka Pengangguran di Bulukumba Terendah se-Sulsel
Dengan harga yang murah, petani juga tidak dirugikan karena langsung subsidi ke pedagang dan distributor.
Subsidi bisa untuk transportasi. Namun perlu dilakukan pengawasan dengan baik.
Menurutnya, penanganan inflasi dapat dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan dimasukkan ke dalam APBD. Dapat dimasukkan ke RKPD 2025, RPJM 2025-2030 dan RPJP 2025-2045.
"Arahan Presiden, penanganan inflasi dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah dan masukkan ke APBD," tandasnya. ***