INTUISI, MAKASSAR - Penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah bakal diperketat. Pemerima bansos, hanya yang telah menetap minimal 10 tahun berturut-turut.
Pengetatan ini dinilai dapat menekan urbanisasi karena banyak yang dinilai ke kota untuk hanya menikmati program-program bansos.
Aturan ini bakal diterapkan di DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Setda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.
Baca Juga: Mudah ! Begini Cara Cek Apakah Anda Masuk Penerima Bansos Atau Tidak
Menurutnya, aturan seperti ini telah diberlakukan di Surabaya dan itu bagus.
"Referensi dari Kota Surabaya. Jadi sesorang yang datang ke Surabaya boleh mendapatkan bansos jika yang bersangkutan telah menetap 10 tahun secara kontinu," katanya.
Menurutnya, ini sangat tepat jika diterapkan di Jakarta untuk menekan urbanisasi.
"Banyak orang sekitar wilayah yang Jakarta hanya ingin menikmati program- program bansos yang digulirkan," ucap Joko.***