HORE! Makassar Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Mulai dari Lorong Wisata, Sekolah dan Swalayan

- 24 April 2024, 21:34 WIB
Firman Hamid Pagarra memaparkan inovasi yang dimiliki Pemkot Makassar dalam upaya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Firman Hamid Pagarra memaparkan inovasi yang dimiliki Pemkot Makassar dalam upaya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). /IST/

INTUISI, MAKASSAR — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memaparkan inovasi yang dimiliki Pemkot Makassar dalam upaya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu disebutkan saat memaparkan berbagai inovasi yang saat ini diterapkan terkait KTR pada forum The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia, yang dihadiri kepala daerah Kab/Kota se Indonesia Timur, di Hotel Aston, Rabu (24/04/2024).

Inovasi tersebut merupakan salah satu langkah yang menunjukkan komitmen penuh dari Pemkot Makassar untuk terus mengedukasi warganya agar sadar atas kehadiran KTR.

Baca Juga: Musrenbang RPJPD Makassar 2025-2045 Fokus Infrastruktur dan Perbaikan SDM

“Jadi Makassar adalah salah satu kota terbesar di Indonesia timur, merupakan kota yang dipilih untuk menjalankan program penegakan Kawasan Tanpa Rokok yang disponsori oleh the Vital Strategies.

"Komitmen Pemerintah Makassar salah satu kunci mensukseskan pencapaian RPJMN 2024, yaitu pelaksanaan KTR dan pelaksanaan Upaya Berhenti Merokok di area terlarang,” ucap Firman.

Adapun langkah-langkah yang ditempuh seperti melalui surat edaran tentang pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di ruang lingkup OPD masing- masing.

Pelaksanaan Inspeksi mendadak secara berkala oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok.

Melakukan pengukuran efektivitas program penegakan KTR. Membentuk sistem surveilans terpadu dan penguatan laporan Masyarakat.

Halaman:

Editor: Busrah Hisam A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x