HORE! Makassar Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Mulai dari Lorong Wisata, Sekolah dan Swalayan

- 24 April 2024, 21:34 WIB
Firman Hamid Pagarra memaparkan inovasi yang dimiliki Pemkot Makassar dalam upaya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Firman Hamid Pagarra memaparkan inovasi yang dimiliki Pemkot Makassar dalam upaya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). /IST/

Baca Juga: Alhamdulillah! Makassar Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal SPM Awards 2024

Tak lupa membentuk Kerjasama dengan media dan dukungan Masyarakat. Rutin melalukan monitoring dan evaluasi KTR untuk meningkatkan kepatuhan di tiap tatanan.

Tak hanya itu, Firman juga menjelaskan pemberlakuan KTR ini akan diterapkan juga dari Lorong Wisata sebagai salah satu ikon Kota Makassar.

“Lorong itu selnya Kota Makassar kita mulai kebaikan dari dalam lorong. 2.069 Lorong ini akan diterapkan KTR. Agar masyarakat di dalam lorong dapat menghirup udara yang sehat.

"Kita juga sudah melakukan kegiatan konseling terhadap bahaya merokok pada warga lorong. Di area swalayan juga begitu nantinya,” ungkapnya.

Selain di Lorong Wisata, Ia juga mengatakan saat ini pihaknya melalui Dinas kesehatan Kota Makassar tengah membentuk duta KTR yang memiliki peran sebagai agen perubahan, konselor sebaya dan advokasi remaja.

“Kami Melibatkan remaja sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah, sebagai pendidik sebaya untuk membantu mensosialisasikan KTR di sekolah, bahaya rokok dan Upaya berhenti merokok.

"Jadi ada dua inovaso namanya Siswa Bebas Asap Rokok (Si Baso) dan Remaja anti rokok (RADAR), membantu sosialisasikan ke Masyarakat untuk mengajak anak muda tidak merokok,” tuturnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Warga Makassar Baik Hati Hibahkan Tanahnya di Karunrung-Paropo Jadi Jalan dan Posyandu

Firman berharap melalui upaya dan langkah-langkah nyata dilakukan oleh Pemkot Makassar dapat menaikkan angka kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok dan hadirnya KTR.

Halaman:

Editor: Busrah Hisam A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah