KPU Manokwari: 7 Parpol Tidak Patuh Gunakan Dana Kampanye Pemilu 2024

- 14 April 2024, 17:40 WIB
Logo KPU - Perolehan suara sementara untuk calon legislatif (caleg) Jawa Barat
Logo KPU - Perolehan suara sementara untuk calon legislatif (caleg) Jawa Barat /


INTUISIMAKASSAR, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat membeberkan ada sekira 7 parpol yang memperoleh status tidak patuh pada penggunaan dana kampanye (LPPDK) Pemilu 2024.

Angka itu mendakati setengah dari jumlah total 18 partai politik di daerah itu.

Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari Sidarman menuturkan status itu diperoleh dari Kantor Akuntan Publik (KAP) usai menggelar audit LPPDK parpol.

"Berdasarkan ringkasan dari KAP, tujuh parpol diberi status tidak aktif dan 11 parpol lainnya diberi status patuh. Pemberian status itu, sepenuhnya dilakukan oleh KAP yang melakukan audit," katanya dikutip dari Antara, Minggu, 14 April 2024.

Baca Juga: Ini Nama-nama Kader Golkar yang Berpeluang Dapat Rekomendasi Bertarung di Pilgub Sulsel

Sidarman menjelaskan banyak faktor yang menyebebakan status tujuh parpol itu. Seperti, tidak menyerahkan dokumen lengkap berdasar regulasi atau informasi yang diberikan tak lengkap.

Atau bisa juga lantara komunikasi antara KAP dengan parpol yang kurang lancar dan lain sebagainya.

Akibatnya, KAP memberikan status dari laporan partai tersebut.

Meski begitu, status tersebut tak berimplikasi pada sanksi hukum. Pun dengan hasil audit itu tak akan mempengaruhi hasil Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Busrah Hisam A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah