Pilkada Jatim 2024! KPU Surabaya Masih Buka Calon Panitia Pemilihan Kecamatan, Ini Syaratnya!

- 27 April 2024, 18:01 WIB
Ilustrasi. Pilwali Surabaya.
Ilustrasi. Pilwali Surabaya. /FOTO: KPU SURABAYA for PORTAL SURABAYA


INTUISIMAKASSAR, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur sejauh ini sudah menerima sekira 686 berkas pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Bagi kamu yang ingin mendaftar silakan dicoba. Pasalnya agenda ini masih dibuka dan akan ditutup pada 29 April 2024.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan jumlah pendaftar itu terhitung sejak 23 April hingga 26 April kemarin.

"Jumlah pendaftar sementara calon anggota PPK Pilkada 2024 sampai 26 April 2024 totalnya 686 orang," kata Subairi dikutip dari ANTARA, Sabtu, 27 April 2024.

Baca Juga: Pilgub JATIM! Teka-teki Cagub Penantang Khofifah Usai PKB-PKS Sepakat Koalisi di Pilkada Jatim 2024

Lebih lanjut, dia berujar, seluruh berkas yang masuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi, termasuk soal pemenuhan hal yang dipersyaratkan seusai Pengumuman KPU Kota Surabaya

Jika nanti calon tersebut dinyatakan lolos, maka pendaftar dijadwalkan mengikuti tes tulis yang digelar selama tiga hari, yakni pada 6-8 Mei 2024.

"Kami bekerja sama dengan lembaga pendidikan, bisa itu kampus, atau SMK, atau SMA yang mempunyai akses untuk CAT (computer assisted test)," ucapnya.

Dia mengaku antusias pendaftar luar biasa banyak.

Sementara, total PPK yang dibutuhkan pada Pilkada Jawa Timur dan Kota Surabaya sebanyak 155 orang di 31 wilayah kecamatan.

Adapun syarat yang tercantum bagi pendaftar, ialah berusia 17 tahun bagi PPK, Warga Negara Indonesia, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun, dan berdomisili dalam wilayah kerja PPK.

Baca Juga: Pilgub JATIM! Peluang 3 Kader PDIP 'Berebut Hati' Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Sebagaimana diketahui, Berdasarkan data dari KPU Kota Surabaya yang mengacu pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), rincian jumlah pendaftaran adalah 467 pria atau 68,08 persen dan 219 perempuan atau 31,92 persen. ***

Editor: Busrah Hisam A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x