KPU Sulsel Temukan Dugaan Penggelembungan Suara pada Pileg Bone

- 4 Juni 2024, 12:35 WIB
Ilustrasi pileg
Ilustrasi pileg /Dok.Pikiran Rakyat/


INTUISI, MAKASSAR - KPU Sulsel menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Kabupaten Bone berkaitan dugaan mark up atau penggelembungan suara calon legislatif (caleg) pada pemilu legislatif 14 Februari 2024, lalu.

"Perkembangan penelusuran yang kami telah lakukan ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus ini," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel Upi Hastati saat dikonfirmasi di Makassar, Senin, dikutip dari ANTARA, Selasa, 4 Juni 2024.

Ia menyampaikan bahwa hasil dari penelusuran tersebut akan disampaikan ke KPU RI untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami akan segera melanjutkan laporan dari hasil pemeriksaan ini ke KPU RI," tutur alumni doktoral bidang hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia ini.

Baca Juga: Pilgub SULSEL! Simulasi Danny-Indah vs Sudirman-Fatmawati Kian Menguat, Potensi Head to Head ?

Menurutnya, dugaan pelanggaran itu mencuat lantaran beredarnya dugaan percakapan di media sosial berkaitan dengan perintah Ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin kepada petugas ad hoc PPK diduga untuk menambah suara caleg tertentu pada saat rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif 14 Februari 2024.

Bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp tersebut pun viral yang mana bertuliskan kontak atas nama Yusran Tajuddin yang meminta PPK menambah suara salah satu caleg DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Gerindra, ATA.

Sebelumnya, KPU RI sudah memerintahkan KPU Sulsel untuk menelusuri dugaan pelanggaran KPU Kabupaten Bone tersebut terkait pendalaman penambahan suara caleg tertentu.

"Saya sudah meminta Anggota KPU Provinsi Sulsel untuk mendalami informasi tersebut. Siapa pun yang melakukan perubahan berita acara hasil perolehan suara di TPS atau merubah hasil rekapitulasi bisa terkena aturan tindak pidana pemilu," Anggota KPU RI Idham Kholik.

Idham menekankan apabila dugaan pelanggaran itu terbukti maka segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin membantah tudingan terkait dirinya memerintahkan PPK untuk menambah suara caleg. Bahkan, mempersilakan untuk melaporkan dirinya ke Bawaslu agar diusut.

Baca Juga: Pilgub SULSEL ! Nama Cagub Gerindra Sudah Dikantong Prabowo, Ini Waktu Pengumumannya

"Kalau persoalan yang beredar itu saya tidak bisa bertanggungjawab soal itu. Kalau pun misalnya ada yang dirugikan kan ada Bawaslu, silakan konfrontir apakah benar atau tidak soal ini, karena kalau saya jawab ya saya bilang tidak," katanya dikutip dari sumber yang sama. ***

Editor: Busrah Hisam A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah