Damkar Makassar Tindak Lanjut Kasus Pengrusakan Armada dan Penganiayaan ke Polsek Tallo

- 22 Oktober 2023, 20:20 WIB
Tim Damkar mendatangi Polsek Tallo, Jumat 20 Oktober, sebagai tindak lanjut kasus pengrusakan armada dan penganiayaan terhadap petugas Damkar beberapa waktu lalu.
Tim Damkar mendatangi Polsek Tallo, Jumat 20 Oktober, sebagai tindak lanjut kasus pengrusakan armada dan penganiayaan terhadap petugas Damkar beberapa waktu lalu. /IST/

INTUISI, MAKASSAR - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar bersama pendamping hukumnya Jemmy Nento berkoordinasi dengan Polsek Tallo, Jumat, 20 Oktober 2023, dalam rangka menindaklanjuti kasus pengrusakan armada dan pemukulan terhadap personil petugas pemadam.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat tim pemadam kebakaran melaksanakan tugas pemadaman di Jalan Pontiku 1 pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, pukul 22.08 Wita. Pihak Damkar saat ini tengah memastikan bahwa semua langkah hukum yang diperlukan diambil dengan serius.

Pelaku pengrusakan armada pun dikabarkan sudah diamankan oleh Polsek Tallo. Kasus ini dipandang serius karena merusak fasilitas negara yang sangat penting.

Serta tindakan pelaku menghalang-halangi petugas pemadam saat melaksanakan tugas dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius.

Dalam penanganan kasus ini, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dan pendamping hukum berharap agar pelaku mendapat sanksi setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMA 17 Makassar Didemo Siswa karena Dianggap Otoriter

Upaya ini tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi petugas pemadam yang menjadi korban tetapi juga untuk memberikan pesan bahwa penganiayaan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi dan akan ditindaklanjuti secara tegas.

Jemmy Nento menekankan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas negara dan perlakuan yang adil terhadap petugas yang menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi.

Dia menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat hukum untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan.

Diharapkan tindakan hukum ini dapat menjadi preseden kuat dan memberikan efek jera terhadap siapa pun yang berusaha menghalang-halangi tugas krusial damkar dalam melaksanakan penyelamatan dan pemadaman kebakaran. ***

Editor: Busrah Hisam A

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah