INTUISI, JAKARTA - Polda Metro Jaya Jakarta telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 22 November 2023.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Ade Safri selaku Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes di Mapolda Metro Jaya.
Ade mengatakan, pihak penyidik sudah memiliki bukti lengkap untuk menetapkan Firli sebagai status tersangka. Meski demikian, polidi belum melakukan penahanan terhadap Firli.***