Hipma Gowa Menyayangkan Kasus Rudapaksa Terjadi Dilingkup Polres Gowa

- 9 November 2023, 08:31 WIB
Kapala Bidang Advokasi HIPMA Gowa Sahrul Gunawan
Kapala Bidang Advokasi HIPMA Gowa Sahrul Gunawan /

INTUISI, GOWA - Kejadian malang
menimpa seorang pelajar di Kabupaten Gowa, selepas diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa. Peristiwa tersebut bermula saat pelajar SMA tersebut ditahan polisi oleh karena berboncengan tiga mengendarai sepeda motor.

Kemudian setelah ditahan, polisi membawa ke posko Tim Jatanras Polres Gowa dan disanalah pelajar tersebut diduga dirudapaksa oleh seseorang berinisial AB yang dikenal sering membantu pihak kepolisian atau dalam bahasa lainnya disebut banpol, pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Kasus ini mendapat kecaman dari Himpunan Pelajar dan Mahasiswa (Hipma) Gowa. Mereka meminta agar kasus ini diusut tuntas dan ditangani seadil-adilnya.

Baca Juga: HMI Cagora Minta Kasus Pemerkosaan Siswi di Gowa Diusut Tuntas dan Terbuka ke Publik

Kapala Bidang Advokasi HIPMA Gowa Sahrul Gunawan menyampaikan, tidak ada ampun bagi pelaku rudapaksa, sebab kejadian itu telah mencoreng nama baik penegakan hukum yang ada di Kabupaten Gowa.

Tindakan tersebut sangat berseberangan dengan semboyan Presisi, mengayomi masyarakat. "Hadirnya kasus ini, telah keluar dari nilai budaya orang Gowa yang menjunjung tinggi siri’ na pacce’," kata mahasiswa dari Kecamatan Tombolo Pao itu.

Selaras dengan penyampaian tersebut, Ketua DPP Hipma Gowa, Gunung Sumanto mengatakan, polisi dan segala perangkat perbantuannya pada dasarnya hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hokum. Sehingga, jika terjadi kasus rudapaksa dilingkup Polres Gowa tentu dapat mencederai marwah Institusi Kepolisian.

Baca Juga: Ini Alasan Gaji Dokter dan Nakes Belum Dibayarkan di RSUD Syekh Yusuf hingga Menyebar Isu Mogok

Lebih lanjut, kata dia, fenomena yang terjadi tersebut hanyalah puncak dari gunung es. Masih banyak persoalan -persoalan serupa atau bahkan akan terjadi jika, semua pihak terkait tidak memberikan atensi terhadap persoalan-persoalan seperti itu.

"Harapannya masyarakat yang behadapan dengan hukum, dalam prosesnya  dapat lebih terjamin hak-hak hukumnya," harap Gunung. ***

Editor: Ulli M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah